FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEIKUTSERTAAN REMAJA PUTRI DALAM PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) DI KELURAHAN PENGAWU KECAMATAN TATANGA KOTA PALU 2013

Kamis, 11 Juli 2013

JURNAL

FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEIKUTSERTAAN REMAJA PUTRI DALAM PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) DI KELURAHAN PENGAWU KECAMATAN TATANGA
KOTA PALU 2013

Ahmad Yani

ABSTRAK

Jumlah remaja putri (16-18 tahun) di Kelurahan Pengawu 288 orang dan jumlah perkawinan usia remaja sebanyak 32 kasus dari 91 kasus yang terjadi di Kecamatan Tatanga selama tahun 2012. Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan keikutsertaan remaja putri dalam program pendewasaan usia perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu tahun 2013
 Penelitian ini merupakan jenis penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja putri berusia 16-18 tahun di kelurahan pengawu yaitu sebanyak 256 orang, sampel dalam penelitian ini adalah 156 responden, dengan tehnik pengambilan sampel proporsional random sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan uji chi-square.
Hasil penelitian menunjukkan ada hubungan antara Pengetahuan, dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP dengan nilai p = 0.000 ( p < 0,05 ), ada hubungan antara Sikap dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP dengan nilai p = 0.000 ( p < 0,05 ), ada hubungan antara Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP dengan nilai p = 0.000 ( p > 0,05 ), ada hubungan antara Teman Sebaya dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu dengan nilai p = 0.000 ( p > 0,05 ).
Diharapakan kepada pemerintah, khususnya BKKBN sebagai pencetus pendewasaan usia perkawinan, agar lebih mensosialisasikannya kepada remaja agar tujuan dan manfaatnya dapat tercapai secara maksimal.


Daftar Pustaka : 23 ( 2002-2011)
Kata Kunci        : Keikutsertaan remaja putri, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)



PENDAHULUAN
Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan sesuai dengan apa yang diinginkannya. Perkawinan sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (UU Perkawinan (1) tahun 1974). Hal ini dimaksudkan, bahwa perkawinan itu hendaknya berlangsung seumur hidup dan tidak boleh berakhir begitu saja. Pembentukan keluarga yang bahagia dan kekal itu, haruslah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk. Kebijakan pemerintah ini sudah ada sejak tahun 1982 tapi perkawinan di usia dini pada wanita masih tinggi hingga saat ini. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan angka pernikahan usia dini atau kurang dari 18 tahun masih tinggi mencapai 690 ribu lebih kasus, atau sekitar 34 persen pada tahun 2009. Dan menurut laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang capaian target Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs) Indonesia tahun 2008, sebanyak 34,5 persen dari 2.049.000 pernikahan yang terjadi setiap tahun merupakan pernikahan dini.( Bappenas, 2008 )
Hasil data Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menunjukkan median usia kawin pertama berada pada usia 19,8 tahun sementara hasil SDKI 2002-2003 menunjukan angka 19,2 tahun. Angka ini mengindikasikan bahwa separuh dari pasangan usia subur di Indonesia menikah dibawah usia 20 tahun. Lebih lanjut data SDKI 2007 menunjukkan bahwa angka kehamilan dan kelahiran pada usia muda (< 20 tahun) adalah 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu 10,2%. (BKKBN SDKI, 2007)
Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) tahun 2007 remaja berpendapat usia ideal menikah bagi perempuan adalah 23,1 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi pria 25,6 tahun terdapat kenaikan jika dibandingkan dengan hasil SKRRI 2002-2003 yaitu remaja berpendapat usia ideal menikah bagi perempuan 20,9 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi pria 22,8 tahun. (BPS 2008).
Di Indonesia pernikahan dini 15-20% dilakukan oleh pasangan baru. pernikahan dini dilakukan pada pasangan muda yang rata-rata umurnya 18, 19, dan 20 tahun. Secara nasional, pernikahan dini dengan usia pengantin di bawah usia 16 tahun sebanyak 26,9% (Jalu, 2004).
Faktor yang berhubungan dengan meningkatnya pernikahan dini adalah pengetahuan. banyak remaja putri yang tidak tahu bahaya hamil di usia remaja. Pasangan muda pun tidak mengetahui secara pasti dampak yang bisa dihadapinya di masa depan. Tapi ada juga remaja yang memiliki pengetahuan yang bagus tetapi tidak mengaplikasikannya dalam sikap dan tindakannya. Orang tua memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan seorang remaja boleh menikah atau tidak. Pergaulan dengan teman sebaya mempengaruhi pemikiran seorang remaja tentang menikah lebih cepat atau menundanya sampai selesai kuliah.( Wiguna T, 2009 )
Kota Palu memiliki jumlah penduduk sebanyak ± 342.754 jiwa dan Kelurahan Pengawu merupakan Kelurahan yang ada di Kecamatan Tatanga Kota Palu dengan jumlah penduduk di tahun 2011 sebanyak 7025 jiwa. Jumlah remaja di Kelurahan Pengawu merupakan jumlah remaja (14-21 tahun) yang paling banyak di Kecamatan Tatanga Kota Palu yaitu 1.142 orang. Berdasarkan jumlah remaja putri (16-18 tahun) di Kelurahan Pengawu 288 orang dan jumlah perkawinan usia remaja sebanyak 32 kasus dari 91 kasus yang terjadi di Kecamatan Tatanga selama tahun 2012 ini.
 Dari masalah yang telah dipaparkan di atas mengenai tingginya angka pernikahan dini walaupun telah ada pendewasaan usia perkawinan maka peneliti merasa tertarik untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan keikutsertaan remaja putri dalam program pendewasaan usia perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu.
BAHAN DAN METODE
Jenis penelitian ini adalah penelitian analitik dengan menggunakan Desain Cross Sectional Study dan pengukuran variabel independent dan variabel dependent dilakukan secara bersamaan pada waktu yang sama. (Notoatmodjo, 2005) Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu pada bulan Desember 2012 sampai Februari 2013.

POPULASI DAN SAMPEL
1.      Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja putrid berusia 16-18 tahun di kelurahan pengawu yaitu sebanyak 256 orang
Tabel 4.1
Jumlah remaja berusia 16-18 tahun Per RW Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu
No
RW
Remaja Usia 16-18
1
01
33
2
02
31
3
03
38
4
04
37
5
05
62
6
06
55
JUMLAH
256
2.      Sampel
Sampel dalam penelitian ini sebanyak 156 orang yang diperoleh dari hasil perhitungan dengan Rumus Slovin ( Notoatmodjo,2005 )
    Keterangan :
n = Besar sampel
N = Besar populasi
d = Tingkat ketepatan yang diinginkan (0,05)
Berdasarkan rumus pengambilan sampel, maka dari 256 populasi  didapatkan jumlah sampel, sebagai berikut:
                                 = = 156 Sampel
Sampel yang diambil adalah besar sampel 156 responden dari 256 populasi, sehingga penentuan sampel masing-masing RW. Adapun kriteria sampel yaitu :
a.       Berusia 16-18 tahun
b.      Belum menikah
c.       Masih menempuh pendidikannya di sekolah menengah atas
d.      Berdomisili di Kelurahan Pengawu
e.       Bersedia diwawancara
Menurut M. Nazir (2005), untuk prosedur pengambilan sampel dengan metode proporsional random sampling dipergunakan rumus sebagai berikut :                        
ni =
Keterangan : ni : Jumlah sampel per sub populasi
                     Ni : Total sub populasi
                     N  : Total populasi
                      n  : Besarnya sample
X 156

Σ Remaja Usia 16-18 tahun per RW

 
Σ Remaja Usia 16-18 tahun di kelurahan pengawu

Rumus :

Jadi jumlah remaja 16-18 tahun yang menjadi sampel untuk masing-masing RW sebagai berikut:
RW 01 : 33 / 256 * 156  = 20
RW 02 : 31 / 256 * 156  = 19
RW 03 : 38 / 256 * 156  = 23
RW 04 : 37 / 256 * 156 = 23
RW 05 : 62 / 256 * 156  = 38
RW 06 : 55 / 256 * 156  = 33

Tabel 4.2
Jumlah remaja 16-18 tahun yang menjadi sampel untuk masing-masing RW
Wilayah
Σ Populasi
Σ Sampel
RW 01
33
20
RW 02
31
19
RW 03
38
23
RW 04
37
23
RW 05
62
38
RW 06
55
33
JUMLAH
256
156
ANALISIS DATA
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a.       Analisis Univariat
            Dilakukan untuk melihat distribusi, frekuensi dari masing-masing variabel independent dan variabel dependent.
b.      Analisis Bivariat
Dilakukan untuk melihat hubungan antara variabel independent dan variabel dependent. Uji yang digunakan adalah uji Chi-Square dengan tingkat kepercayaan 95% dengan derajat kemaknaan 0,05.
Interpretasi :
1)      Ada hubungan yang bermakna, jika nilai p 0,05 dengan demikian Ho ditolak
2)      Tidak Ada hubungan yang bermakna, jika nilai p 0,05 dengan demikian Ho diterima




HASIL
1.      Karakteristik responden    
Distribusi berdasarkan umur responden dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel 5.1
Distribusi Responden Berdasarkan Umur
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Umur (Tahun)
N
%
16
59
37,8
17
62
39,7
18
35
22,4
TOTAL
156
100
                                                      Sumber : Data Primer
Tabel 5.1 menunjukkan bahwa distirbusi berdasarkan kelompok umur responden yang paling banyak berada di umur 17 tahun yaitu sebanyak 62 orang (39,7%), sedangkan yang paling sedikit  adalah responden yang memiliki umur 18 tahun yaitu sebanyak 35 orang (22,4%).
2.      Analisis Univariat
a.       Pengetahuan
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden berdasarkan pengetahuan sebagai berikut :





Tabel 5.2
Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan
 Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Pengetahuan
n
%
Tinggi
139
89,1
Rendah
17
10,9
TOTAL
156
100
                                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.2 menunjukkan bahwa distribusi responden berdasarkan pengetahuan terlihat bahwa responden yang memiliki pengetahuan tinggi tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu sebanyak 139 orang (89,1 %) lebih banyak dari pada responden yang memiliki pengetahuan rendah yaitu sebanyak 17 orang (10,9%).
b.      Sikap
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi Responden berdasarkan Sikap sebagai berikut :
Tabel 5.3
Distribusi Responden Berdasarkan Sikap
 Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Sikap
n
%
Menerima
141
90,4
Menolak
15
9,6
TOTAL
156
100
                                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.3 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut sikap terlihat bahwa responden yang memiliki sikap menerima tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu sebanyak 141 orang (90,4%) lebih banyak dari pada responden yang memiliki sikap menolak yaitu sebanyak 15 orang (9,6%).
c.       Dukungan Keluarga
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden berdasarkan Dukungan keluarga sebagai berikut :
Tabel 5.4
Distribusi responden Berdasarkan Dukungan keluarga
 Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Dukungan Keluarga
n
%
Mendukung
151
96,8
Tidak Mendukung
5
3,2
TOTAL
156
100
                                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.4 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut dukungan keluarga responden terlihat bahwa yang mendukung tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu sebanyak 151 orang (96,8%) lebih banyak dari pada dukungan keluarga responden yang tidak mendukung yaitu sebanyak 5 orang (3,2 %).
d.      Teman Sebaya
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden berdasarkan Teman Sebaya sebagai berikut :
Tabel 5.5
Distribusi responden Berdasarkan Teman sebaya
 Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Teman sebaya
n
%
Mendukung
147
94,2
Tidak Mendukung
9
5,8
TOTAL
156
100
                                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.5 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut teman sebaya responden terlihat bahwa yang mendukung tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu sebanyak 147 orang (94,2%) lebih banyak daripada teman sebaya responden yang tidak mendukung yaitu sebanyak 9 orang (5,8%).
e.       Keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan ( PUP )
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden berdasarkan Keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan sebagai berikut :
Tabel 5.6
Distribusi Responden Berdasarkan Keikutsertaan dalam
program pendewasaan usia perkawinan (PUP)
 Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Keikutsertaan
Dalam Program PUP
n
%
Mengikuti
147
94,2
Tidak Mengikuti
9
5,8
TOTAL
156
100
                                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.6 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan terlihat bahwa responden yang ikut serta yaitu sebanyak 147 orang (94,2%) lebih banyak dari pada responden yang tidak mengikuti yaitu sebanyak 9 orang (5,8%).
3.      Analisis Bivariat
Uji statistik yang dilakukan adalah Chi-Square dengan hasil analisis sebagai berikut :
a.       Hubungan Pengetahuan dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut :
Tabel 5.7
Hubungan Pengetahuan dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Pengetahuan
Keikutsertaan dalam
Program PUP
Jumlah
P
Value
Mengikuti
Tidak Mengikuti
n
%
N
%
n
%
Tinggi
136
97,8
3
2,2
139
100
0,000
Rendah
11
64,7
6
35,3
17
100
Jumlah
147
94,2
9
5,8
156
100
                        Sumber : Data Primer

Tabel 5.7 menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 139 responden yang memiliki pengetahuan tinggi, sebanyak 136 orang (97,8%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 3 orang (2,2%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 17 responden yang memiliki pengetahuan rendah, sebanyak 11 orang (64,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 6 orang (35,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000 karena p  0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
b.      Hubungan Sikap dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Hubungan sikap dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut :
Tabel 5.8
Hubungan Sikap dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Sikap
Keikutsertaan dalam
Program PUP
Jumlah
P
Value
Mengikuti
Tidak Mengikuti
n
%
N
%
n
%
Menerima
137
97,2
4
2,8
141
100
0,000
Menolak
10
66,7
5
33,3
15
100
Jumlah
147
94,2
9
5,8
156
100
                        Sumber : Data Primer
Tabel 5.8 menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 141 responden yang memiliki sikap menerima, sebanyak 137 orang (97,2%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 4 orang (2,8%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 15 responden yang memiliki sikap menolak, sebanyak 10 orang (66,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 5 orang (33,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p  0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada hubungan sikap dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
c.       Hubungan Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
. Hubungan dukungan keluarga dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut:
Tabel 5.9
Hubungan Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan dalam
 Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu tahun 2013

Dukungan Keluarga
Keikutsertaan dalam
Program PUP
Jumlah
P
Value
Mengikuti
Tidak Mengikuti
n
%
N
n
%
%
Mendukung
146
96,7
5
3,3
151
100
0,000
Tidak Mendukung
1
20,0
4
80,0
5
100
Jumlah
147
94,2
9
5,8
156
100
       Sumber : Data Primer
Tabel 5.9 menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 151 responden yang mendapatkan dukungan keluarga yang medukung, sebanyak 146 orang (96,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 5 orang (3,3%0 responden yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 5 responden yang tidak mendapatkan dukungan keluarga, sebanyak 1 orang (20,0%) yang mengikuti program tersebut dan sebanyak 4 orang (80,0%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p < 0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada Hubungan dukungan keluarga dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
d.      Hubungan Teman Sebaya dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan
Hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut :











Tabel 5.10
Hubungan Teman Sebaya dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013

Teman Sebaya
Keikutsertaan dalam
Program PUP
Jumlah
P
Value
Mengikuti
Tidak Mengikuti
n
%
N
n
%
%
Mendukung
146
97,3
4
2,7
150
100
0,000
Tidak Mendukung
1
16,7
5
83,3
6
100
Jumlah
147
94,2
9
5,8
156
100
   Sumber : Data Primer
Tabel 5.10 menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 150 responden yang mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak 146 orang (97,3%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 4 orang (2,7%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 6 responden yang tidak mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak 1 orang (16,7%) yang mengikuti program tersebut dan sebanyak 5 orang (83,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p < 0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.


PEMBAHASAN
Setelah dilakukan pengolahan data, analisis, dan penyajian data, maka dilakukan pembahasan hasil penelitian sesuai dengan variabel yang diteliti.
1.      Pengetahuan
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dari 156 responden ada 139 responden yang memiliki pengetahuan tinggi, sebanyak 136 orang (97,8%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 3 orang (2,2%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 17 responden yang memiliki pengetahuan rendah, sebanyak 11 orang (64,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 6 orang (35,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000 karena p  0,05 maka Ho Maka Ada. Hubungan yang ditunjukan adalah berdasarkan responden yang memiliki pengetahuan tinggi yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan sebanyak (97,8%) dan responden yang memiliki pengetahuan rendah yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan sebanyak (64,7%) Hal ini berarti sebagian besar pengetahuan remaja sudah tinggi tentang pendewasaan usia perkawinannya, hal ini didasari berdasarkan jawaban responden dan diskusi dengan responden yaitu mereka pernah mendengarkan penyuluhan dari BKKBN disekolah tentang Generasi Berencana (Genre) dan ditunjang dengan kemudahan dalam mengakses informasi dari internet yang bisa diakses dari rumahnya maupun dari handphone-nya. Kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuannya tentang segala hal, seperti manfaat pendewasaan usia perkawinan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Fatmawati (2002), yang menyatakan ada hubungan antara pengetahuan dengan kejadian menikah dini yang melakukan penelitian pada Suku Tolaki di Kecamatan Unaaha Kabupaten Kendari.
2.      Sikap
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa dari 156 responden ada 141 responden yang memiliki sikap menerima, sebanyak 137 orang (97,2%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 4 orang (2,8%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 15 responden yang memiliki sikap menolak, sebanyak 10 orang (66,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 5 orang (33,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p  0,05 maka Ho ditolak. Maka Ada Hubungan. Hal ini berarti remaja yang ditunjang dengan pengetahuan yang cukup telah mempunyai pertimbangan untuk mendewasakan usia perkawinannya sehingga dia bisa menentukan sikapnya dalam menunda perkawinannya.
Sikap seorang remaja dalam menunda usia perkawinan memberikan banyak keuntungan untuk dirinya sendiri. Perkawinan yang dilakukan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. Hampir semua studi yang dilakukan berkaitan dengan hubungan antara usia perkawinan dengan kebahagiaan perkawinan menunjukkan bahwa peluang kebahagiaan dalam perkawinan lebih rendah tercapai jika pria menikah sebelum usia 20 tahun dan wanitanya menikah sebelum usia 18 tahun.
Hal ini didukung dari persentase remaja yang memiliki sikap memerima dan mengikuti program pendewasaan usia perkawinan sebanyak 97,2% hanya sangat berbeda dengan persentase remaja yang memiliki sikap menolak dan mengikuti program tersebut sebanyak 66,7 %.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Elok Halimatus Sa`diyah (2008), yang menyatakan bahwa ada hubungan antara sikap pada penundaan usia perkawinan dengan intensi penundaan usia perkawinan.
3.      Dukungan Keluarga
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 151 responden yang mendapatkan dukungan keluarga yang medukung, sebanyak 146 orang (96,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 5 orang (3,3%0 responden yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 5 responden yang tidak mendapatkan dukungan keluarga, sebanyak 1 orang (20,0%) yang mengikuti program tersebut dan sebanyak 4 orang (80,0%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p < 0,05 maka Ho ditolak Maka Ada Hubungan. hubungan yang ditunjukkan adalah hubungan yang keluarga mendukung yaitu sebanyak (96,7%) keluarga yang memberikan dukungan pada remaja tersebut mengikuti pendewasaan usia perkawinan. Hubungan ini berarti keluarga mengharapkan anaknya untuk menikah di atas umur 20 tahun dan anak tersebut berencana untuk mendewasakan usia pernikahannya sampai berumur ≥ 20 tahun.
Keluarga memberikan pengaruh dalam pendewasaan usia perkawinan. Seorang remaja yang belum mencapai usia 20 tahun masih memerlukan izin orang tua untuk menikahkannya. Keluarga, khususnya orang tua, juga berperan menentukan masa depan anaknya setelah lulus SMA, seperti melanjutkan ke perkuliahan atau menikahkannya saja.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Edy Sud (2009) di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yang menyatakan adanya hubungan faktor keluarga dengan kejadian pernikahan usia remaja masyarakat Suku Bugis. Tapi hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil penelitian Henis Setyowati (2002) di Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang menyatakan bahwa keluarga bukan merupakan faktor yang berhubungan dengan sikap remaja terhadap pendewasaan usia perkawinan.
4.      Teman Sebaya
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 156 responden ada 150 responden yang mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak 146 orang (97,3%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 4 orang (2,7%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 6 responden yang tidak mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak 1 orang (16,7%) yang mengikuti program tersebut dan sebanyak 5 orang (83,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p < 0,05 maka Ho ditolak Maka Hubungan. Hubungan yang ditunjukkan ini adalah hubungan yang mendukung yaitu sebanyak, (98,6%) remaja yang memiliki dukungan dari teman sebayanya mengikuti program pendewasaan usia perkawinan.
Kelompok teman sebaya adalah lingkungan sosial pertama dimana remaja belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan anggota keluarganya. Hubungan teman sebaya mempunyai pengaruh kuat yang tidak dapat diremehkan pada masa remaja. Mungkin tidak menjadi masalah jika pengaruh yang diberikan bernilai positif dalam arti nilai dan moral kelompok yang dianut bermanfaat seprti kelompok karang taruna, tapi jika nilai yang dianut bernilai negatif maka akan membentuk pribadi remaja menjadi bermasalah.
Hal ini disebabkan karena sebagian besar remaja lebih terbuka dan lebih mendengarkan teman sebaya daripada orang tuanya karena dia menghabiskan banyak waktu berinteraksi bersama.
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Anita Zulkaida (2006) yang menyatakan tidak ada hubungan antara dukungan sosial dari teman sebaya dengan problem solving pada remaja, seperti menunda usia perkawinannya.



KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan  sebagai berikut :
1.      Ada hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan, artinya pengetahuan yang dimiliki seorang remaja putri, baik tinggi maupun rendah, tidak mempengaruhinya untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
2.      Ada hubungan sikap dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan, artinya sikap yang dimiliki seorang remaja putri, baik atau tidak baik, tidak mempengaruhinya untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
3.      Ada hubungan dukungan keluarga dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan, artinya dukungan keluarga mempunyai pengaruh terhadap remaja putri untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
4.      Ada hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan, artinya teman sebaya mempunyai pengaruh terhadap remaja putri untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000





SARAN
Saran yang dapat diberikan penelliti adalah sebagai berikut :
1.      Diharapkan kepada pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah, khususnya BKKBN Kota Palu sebagai pencetus pendewasaan usia perkawinan, agar lebih mensosialisasikannya kepada remaja agar tujuan dan manfaatnya dapat tercapai secara maksimal
2.      Diharapkan menambah khasanah ilmu pengetahuan dan sebagai bahan bacaan dan sumber informasi
3.      Diharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat memperluas wawasan keilmuannya khususnya tentang pendewasaan usia perkawinan.


DAFTAR PUSTAKA

Bustan,2007.Faktor resiko menikah di usia muda http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 4 November 2012.

Budiman, 2011. Penelitian Kesehatan. Cetakan Pertama PT Refika Aditama. Jakata

BKKBN, 2010 . CERIA ( Cerita Remaja) : Pendewasaan usia perkawinan & pemenuhan hak reproduksi Remaja, Jakarta
BKKBN Sul-Teng, Perikahan Usia Dini. http://sulteng.bkkbn.go.id/data. diunduh tanggal 3 November 2012.

Edy Sud.2009. Hubungan faktor keluarga dengan kejadian pernikahan usia remaja masyarakat suku bugis di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnal-kesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari 2013

Fatmawati, 2002. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian menikah dini pada suku tolaki di Kecamatan Unaaha Kabupaten Kendari. http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnal-kesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari 2013

Friedman, 2007. Hubungan sukungan sosial keluarga dengan pernikahan remaja.  http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 4 November 2012.

Hafferth dan Reith, 2007. Perilaku anak dari ibu yang melahirkan di usia remaja. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 7 November 2012.

Jalu, 2004. Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan dini dengan usia pengantin di bawah 16 tahun. http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 7 November 2012.

Mapiare, 2006. Hubungan pengetahuan dan teman sebaya dengan pernikahan di bawah umur. http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 6 November 2012.

Nazir, 2005. Metodologi Penelitian, Ghalia Indonesia. Jakarta

Notoatmodjo, 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan. Cetakan Ketiga Rineka Cipta, Jakarta
-----------------.2007, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.Rineka Cipta. Jakarta

Ngatimin, 2006. Hubungan pengetahuan, sikap dan tindakan dengan keputusan pernikahan usia dini. http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 6 November 2012.

Sarwono, S.W. 2006. ”Psikologi Remaja”. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.

Sa’diyah, 2008. Faktor-faktor yang berhubungan dengan intense penundaan usia perkawinan.http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnalkesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari 2013

Setyowati, 2002. Faktor yang berhubungan dengan sikap remaja terhadap pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang Kota Semarang. http://ejournal.litbang.depkes.go.id/ diunduh tanggal 5 Februari 2013

Soekanto, 2004. Remaja dan permasalahnya. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 4 November 2012.

Santrock, 2006. Remaja dan tingkat kedewasaannya. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 7 November 2012.

Sakung J dan Sudirman, 2011. Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu

Sudirman, 2012. Cara Menghitung Kriteria Obyektif (Hasil Ukur). http://sudirman-fkmump.blogspot.com/2012/03/cara-menghutung-kriteria-obyektif-hasil.html diunduh tanggal 5 Desember 2012.


Wiguna T. 2009. Masalah Kesehatan Mental Remaja di Era Globalisasi. Sinas Remaja II. Jakarta.

Zarinan p, 2011. Profil Kelurahan Pengawu, 2011

Zulkaidah,2006. Hubungan dukungan sosial dari teman sebaya dengan problem solvin pada remaja menunda usia perkawinan. . http://ejournal.litbang.depkes.go.id/ diunduh tanggal 5 Februari 2013

0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive