JURNAL
FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN
KEIKUTSERTAAN REMAJA PUTRI DALAM PROGRAM PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) DI
KELURAHAN PENGAWU KECAMATAN TATANGA
KOTA PALU 2013
Ahmad Yani
ABSTRAK
Jumlah remaja putri
(16-18 tahun) di Kelurahan Pengawu 288 orang dan jumlah perkawinan usia remaja
sebanyak 32 kasus dari 91 kasus yang terjadi di Kecamatan Tatanga selama tahun
2012. Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui faktor
yang berhubungan dengan keikutsertaan remaja
putri dalam program pendewasaan usia perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu
Kecamatan Tatanga Kota Palu tahun 2013
Penelitian ini
merupakan jenis penelitian analitik dengan pendekatan cross sectional
study. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
remaja putri berusia 16-18 tahun di kelurahan pengawu yaitu sebanyak 256 orang,
sampel dalam penelitian ini adalah 156 responden, dengan tehnik
pengambilan sampel proporsional random sampling. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dengan uji chi-square.
Hasil
penelitian menunjukkan ada hubungan antara Pengetahuan, dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP dengan nilai p = 0.000
( p < 0,05 ), ada hubungan antara Sikap
dengan Keikutsertaan remaja putri dalam
program PUP dengan nilai p = 0.000 ( p < 0,05 ), ada hubungan antara
Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP dengan nilai p = 0.000 ( p > 0,05 ), ada hubungan antara
Teman Sebaya dengan Keikutsertaan remaja putri dalam program PUP di Kelurahan Pengawu
Kecamatan Tatanga Kota Palu dengan nilai p = 0.000 ( p > 0,05 ).
Diharapakan kepada pemerintah, khususnya BKKBN sebagai
pencetus pendewasaan usia perkawinan, agar lebih mensosialisasikannya kepada
remaja agar tujuan dan manfaatnya dapat tercapai secara maksimal.
Daftar
Pustaka : 23
( 2002-2011)
Kata Kunci : Keikutsertaan remaja putri, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
PENDAHULUAN
Manusia dalam proses perkembangannya untuk meneruskan jenisnya
membutuhkan pasangan hidup yang dapat memberikan keturunan sesuai dengan apa
yang diinginkannya. Perkawinan sebagai jalan untuk bisa mewujudkan suatu
keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa (UU Perkawinan (1) tahun 1974). Hal ini dimaksudkan, bahwa
perkawinan itu hendaknya berlangsung seumur hidup dan tidak boleh berakhir
begitu saja. Pembentukan keluarga yang bahagia dan kekal itu, haruslah
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pendewasaan usia
perkawinan merupakan upaya pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk.
Kebijakan pemerintah ini sudah ada sejak tahun 1982 tapi perkawinan di usia
dini pada wanita masih tinggi hingga saat ini. Ketua Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan angka pernikahan usia dini atau kurang
dari 18 tahun masih tinggi mencapai 690 ribu lebih kasus, atau sekitar 34
persen pada tahun 2009. Dan menurut laporan Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) tentang capaian target Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs)
Indonesia tahun 2008, sebanyak 34,5 persen dari 2.049.000 pernikahan yang
terjadi setiap tahun merupakan pernikahan dini.( Bappenas, 2008 )
Hasil data Survei Demografi
Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menunjukkan median usia kawin pertama
berada pada usia 19,8 tahun sementara hasil SDKI 2002-2003 menunjukan angka
19,2 tahun. Angka ini mengindikasikan bahwa separuh dari pasangan usia subur di
Indonesia menikah dibawah usia 20 tahun. Lebih lanjut data SDKI 2007
menunjukkan bahwa angka kehamilan dan kelahiran pada usia muda (< 20 tahun)
adalah 8,5%. Angka ini turun dibandingkan kondisi pada SDKI 2002-2003 yaitu
10,2%. (BKKBN SDKI, 2007)
Survey Kesehatan Reproduksi Remaja
Indonesia (SKRRI) tahun 2007 remaja berpendapat usia ideal menikah bagi
perempuan adalah 23,1 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi pria 25,6 tahun
terdapat kenaikan jika dibandingkan dengan hasil SKRRI 2002-2003 yaitu remaja
berpendapat usia ideal menikah bagi perempuan 20,9 tahun. Sedangkan usia ideal
menikah bagi pria 22,8 tahun. (BPS 2008).
Di Indonesia pernikahan dini 15-20%
dilakukan oleh pasangan baru. pernikahan dini dilakukan pada pasangan muda yang
rata-rata umurnya 18, 19, dan 20 tahun. Secara nasional, pernikahan dini dengan
usia pengantin di bawah usia 16 tahun sebanyak 26,9% (Jalu, 2004).
Faktor yang berhubungan dengan
meningkatnya pernikahan dini adalah pengetahuan. banyak remaja putri yang tidak
tahu bahaya hamil di usia remaja. Pasangan muda pun tidak mengetahui secara
pasti dampak yang bisa dihadapinya di masa depan. Tapi ada juga remaja yang
memiliki pengetahuan yang bagus tetapi tidak mengaplikasikannya dalam sikap dan
tindakannya. Orang tua memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan
seorang remaja boleh menikah atau tidak. Pergaulan dengan teman sebaya
mempengaruhi pemikiran seorang remaja tentang menikah lebih cepat atau
menundanya sampai selesai kuliah.( Wiguna T, 2009 )
Kota Palu memiliki jumlah
penduduk sebanyak ± 342.754 jiwa dan Kelurahan Pengawu merupakan Kelurahan yang
ada di Kecamatan Tatanga Kota Palu dengan jumlah penduduk di tahun 2011
sebanyak 7025 jiwa. Jumlah remaja di Kelurahan Pengawu merupakan jumlah remaja
(14-21 tahun) yang paling banyak di Kecamatan Tatanga Kota Palu yaitu 1.142
orang. Berdasarkan jumlah remaja putri (16-18 tahun) di Kelurahan Pengawu 288
orang dan jumlah perkawinan usia remaja sebanyak 32 kasus dari 91 kasus yang
terjadi di Kecamatan Tatanga selama tahun 2012 ini.
Dari masalah yang telah dipaparkan di atas
mengenai tingginya angka pernikahan dini walaupun telah ada pendewasaan usia
perkawinan maka peneliti merasa tertarik untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan keikutsertaan remaja putri dalam program
pendewasaan usia perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota
Palu.
BAHAN DAN METODE
Jenis penelitian ini adalah penelitian analitik dengan menggunakan Desain Cross Sectional Study dan pengukuran
variabel independent dan variabel dependent dilakukan secara bersamaan pada
waktu yang sama. (Notoatmodjo, 2005) Penelitian ini dilaksanakan di
Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu pada bulan Desember 2012 sampai Februari
2013.
POPULASI DAN SAMPEL
1.
Populasi
Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh remaja putrid berusia 16-18 tahun di kelurahan
pengawu yaitu sebanyak 256 orang
Tabel 4.1
Jumlah remaja berusia 16-18 tahun Per RW
Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu
No
|
RW
|
Remaja Usia
16-18
|
1
|
01
|
33
|
2
|
02
|
31
|
3
|
03
|
38
|
4
|
04
|
37
|
5
|
05
|
62
|
6
|
06
|
55
|
JUMLAH
|
256
|
|
2.
Sampel
Sampel dalam penelitian ini sebanyak 156 orang yang
diperoleh dari hasil perhitungan dengan Rumus Slovin ( Notoatmodjo,2005 )
Keterangan :
n = Besar sampel
N = Besar populasi
d = Tingkat ketepatan
yang diinginkan (0,05)
Berdasarkan rumus pengambilan sampel, maka dari 256
populasi didapatkan jumlah sampel,
sebagai berikut:
=
= 156 Sampel
Sampel yang diambil adalah besar sampel 156 responden dari 256 populasi,
sehingga penentuan sampel masing-masing RW. Adapun
kriteria sampel yaitu :
a.
Berusia
16-18 tahun
b.
Belum menikah
c.
Masih
menempuh pendidikannya di sekolah menengah atas
d.
Berdomisili di Kelurahan Pengawu
e.
Bersedia diwawancara
Menurut M. Nazir (2005), untuk prosedur
pengambilan sampel dengan metode proporsional random sampling dipergunakan
rumus sebagai berikut :
ni =
Keterangan : ni : Jumlah sampel per sub populasi
Ni : Total sub populasi
N
: Total populasi
n
: Besarnya sample
X
156
|
Σ Remaja
Usia 16-18 tahun per RW
|
Σ Remaja
Usia 16-18 tahun di kelurahan pengawu
|
Jadi jumlah
remaja 16-18 tahun yang menjadi sampel untuk masing-masing RW sebagai berikut:
RW 01 : 33 / 256
* 156 = 20
RW 02 : 31 / 256
* 156 = 19
RW 03 : 38 / 256
* 156 = 23
RW 04 : 37 / 256
* 156 = 23
RW 05 : 62 / 256
* 156 = 38
RW 06 : 55 / 256
* 156 = 33
Tabel 4.2
Jumlah remaja 16-18 tahun yang menjadi sampel
untuk masing-masing RW
Wilayah
|
Σ Populasi
|
Σ Sampel
|
RW 01
|
33
|
20
|
RW 02
|
31
|
19
|
RW 03
|
38
|
23
|
RW 04
|
37
|
23
|
RW 05
|
62
|
38
|
RW 06
|
55
|
33
|
JUMLAH
|
256
|
156
|
ANALISIS DATA
Analisis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah :
a.
Analisis Univariat
Dilakukan
untuk melihat distribusi, frekuensi dari masing-masing variabel independent dan
variabel dependent.
b. Analisis Bivariat
Dilakukan untuk melihat
hubungan antara variabel independent dan variabel dependent. Uji yang digunakan
adalah uji Chi-Square dengan tingkat kepercayaan 95% dengan derajat kemaknaan
0,05.
Interpretasi :
1)
Ada hubungan yang bermakna, jika nilai p
0,05 dengan demikian Ho ditolak
2)
Tidak Ada hubungan yang bermakna, jika nilai p
0,05 dengan demikian Ho diterima
HASIL
1.
Karakteristik responden
Distribusi berdasarkan umur responden dapat dilihat pada
tabel dibawah ini :
Tabel 5.1
Distribusi Responden Berdasarkan Umur
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Umur
(Tahun)
|
N
|
%
|
16
|
59
|
37,8
|
17
|
62
|
39,7
|
18
|
35
|
22,4
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.1 menunjukkan bahwa distirbusi berdasarkan kelompok umur responden yang
paling banyak berada di umur 17 tahun yaitu sebanyak 62 orang (39,7%),
sedangkan yang paling sedikit adalah
responden yang memiliki umur 18 tahun yaitu sebanyak 35 orang (22,4%).
2.
Analisis Univariat
a.
Pengetahuan
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden
berdasarkan pengetahuan sebagai berikut :
Tabel 5.2
Distribusi Responden Berdasarkan Pengetahuan
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan
Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Pengetahuan
|
n
|
%
|
Tinggi
|
139
|
89,1
|
Rendah
|
17
|
10,9
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.2 menunjukkan bahwa distribusi responden berdasarkan pengetahuan terlihat
bahwa responden yang memiliki pengetahuan tinggi tentang pendewasaan usia
perkawinan yaitu sebanyak 139 orang (89,1 %) lebih banyak dari pada responden
yang memiliki pengetahuan rendah yaitu sebanyak 17 orang (10,9%).
b.
Sikap
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi Responden
berdasarkan Sikap sebagai berikut :
Tabel 5.3
Distribusi Responden Berdasarkan Sikap
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan
Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Sikap
|
n
|
%
|
Menerima
|
141
|
90,4
|
Menolak
|
15
|
9,6
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.3 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut sikap terlihat bahwa
responden yang memiliki sikap menerima tentang pendewasaan usia perkawinan
yaitu sebanyak 141 orang (90,4%) lebih banyak dari pada responden yang memiliki
sikap menolak yaitu sebanyak 15 orang (9,6%).
c.
Dukungan
Keluarga
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden
berdasarkan Dukungan keluarga sebagai berikut :
Tabel 5.4
Distribusi responden Berdasarkan Dukungan keluarga
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan
Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Dukungan Keluarga
|
n
|
%
|
Mendukung
|
151
|
96,8
|
Tidak Mendukung
|
5
|
3,2
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.4 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut dukungan keluarga responden
terlihat bahwa yang mendukung tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu
sebanyak 151 orang (96,8%) lebih banyak dari pada dukungan keluarga responden
yang tidak mendukung yaitu sebanyak 5 orang (3,2 %).
d.
Teman
Sebaya
Dari hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi
responden berdasarkan Teman Sebaya sebagai berikut :
Tabel 5.5
Distribusi responden Berdasarkan Teman sebaya
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan
Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Teman sebaya
|
n
|
%
|
Mendukung
|
147
|
94,2
|
Tidak Mendukung
|
9
|
5,8
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.5 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut teman sebaya responden
terlihat bahwa yang mendukung tentang pendewasaan usia perkawinan yaitu
sebanyak 147 orang (94,2%) lebih banyak daripada teman sebaya responden yang
tidak mendukung yaitu sebanyak 9 orang (5,8%).
e.
Keikutsertaan
dalam program pendewasaan usia perkawinan ( PUP )
Dari
hasil analisis univariat maka diperoleh distribusi responden berdasarkan
Keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan sebagai berikut :
Tabel 5.6
Distribusi Responden Berdasarkan Keikutsertaan dalam
program pendewasaan usia perkawinan (PUP)
Di Kelurahan Pengawu Kecamatan
Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Keikutsertaan
Dalam
Program PUP
|
n
|
%
|
Mengikuti
|
147
|
94,2
|
Tidak Mengikuti
|
9
|
5,8
|
TOTAL
|
156
|
100
|
Sumber : Data Primer
Tabel
5.6 menunjukkan bahwa distribusi responden menurut keikutsertaan dalam
pendewasaan usia perkawinan terlihat bahwa responden yang ikut serta yaitu
sebanyak 147 orang (94,2%) lebih banyak dari pada responden yang tidak
mengikuti yaitu sebanyak 9 orang (5,8%).
3.
Analisis Bivariat
Uji statistik yang dilakukan adalah Chi-Square
dengan hasil analisis sebagai berikut :
a.
Hubungan
Pengetahuan dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan
(PUP)
Hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan
adalah sebagai berikut :
Tabel 5.7
Hubungan Pengetahuan dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Pengetahuan
|
Keikutsertaan dalam
Program PUP
|
Jumlah
|
P
Value
|
||||
Mengikuti
|
Tidak Mengikuti
|
||||||
n
|
%
|
N
|
%
|
n
|
%
|
||
Tinggi
|
136
|
97,8
|
3
|
2,2
|
139
|
100
|
0,000
|
Rendah
|
11
|
64,7
|
6
|
35,3
|
17
|
100
|
|
Jumlah
|
147
|
94,2
|
9
|
5,8
|
156
|
100
|
|
Sumber : Data Primer
Tabel 5.7 menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 139 responden yang memiliki pengetahuan tinggi, sebanyak 136 orang
(97,8%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 3 orang
(2,2%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 17 responden yang memiliki
pengetahuan rendah, sebanyak 11 orang (64,7%) yang mengikuti program pendewasaan
usia perkawinan dan sebanyak 6 orang (35,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000 karena p
0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada
hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia
perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
b.
Hubungan Sikap dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia
Perkawinan (PUP)
Hubungan sikap dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan
adalah sebagai berikut :
Tabel 5.8
Hubungan Sikap dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu
Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Sikap
|
Keikutsertaan dalam
Program PUP
|
Jumlah
|
P
Value
|
||||
Mengikuti
|
Tidak Mengikuti
|
||||||
n
|
%
|
N
|
%
|
n
|
%
|
||
Menerima
|
137
|
97,2
|
4
|
2,8
|
141
|
100
|
0,000
|
Menolak
|
10
|
66,7
|
5
|
33,3
|
15
|
100
|
|
Jumlah
|
147
|
94,2
|
9
|
5,8
|
156
|
100
|
|
Sumber : Data Primer
Tabel 5.8 menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 141 responden yang memiliki sikap menerima, sebanyak 137 orang (97,2%)
yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 4 orang (2,8%)
yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 15 responden yang memiliki sikap menolak,
sebanyak 10 orang (66,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan
sebanyak 5 orang (33,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000, karena p
0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada
hubungan sikap dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia perkawinan
di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
c.
Hubungan Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
. Hubungan dukungan keluarga dengan keikutsertaan dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut:
Tabel 5.9
Hubungan Dukungan Keluarga dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu
Kecamatan Tatanga Kota Palu tahun 2013
Dukungan Keluarga
|
Keikutsertaan dalam
Program PUP
|
Jumlah
|
P
Value
|
||||
Mengikuti
|
Tidak Mengikuti
|
||||||
n
|
%
|
N
|
n
|
%
|
%
|
||
Mendukung
|
146
|
96,7
|
5
|
3,3
|
151
|
100
|
0,000
|
Tidak Mendukung
|
1
|
20,0
|
4
|
80,0
|
5
|
100
|
|
Jumlah
|
147
|
94,2
|
9
|
5,8
|
156
|
100
|
|
Sumber
: Data Primer
Tabel 5.9 menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 151 responden yang mendapatkan dukungan keluarga yang medukung,
sebanyak 146 orang (96,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan
dan 5 orang (3,3%0 responden yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 5 responden
yang tidak mendapatkan dukungan keluarga, sebanyak 1 orang (20,0%) yang
mengikuti program tersebut dan sebanyak 4 orang (80,0%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000, karena p <
0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada Hubungan
dukungan keluarga dengan keikutsertaan dalam program pendewasaan usia
perkawinan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013.
d.
Hubungan Teman Sebaya dengan Keikutsertaan dalam Program Pendewasaan Usia
Perkawinan
Hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan
dalam pendewasaan usia perkawinan adalah sebagai berikut :
Tabel 5.10
Hubungan Teman Sebaya dengan Keikutsertaan dalam
Program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota Palu Tahun 2013
Teman Sebaya
|
Keikutsertaan dalam
Program PUP
|
Jumlah
|
P
Value
|
||||
Mengikuti
|
Tidak Mengikuti
|
||||||
n
|
%
|
N
|
n
|
%
|
%
|
||
Mendukung
|
146
|
97,3
|
4
|
2,7
|
150
|
100
|
0,000
|
Tidak Mendukung
|
1
|
16,7
|
5
|
83,3
|
6
|
100
|
|
Jumlah
|
147
|
94,2
|
9
|
5,8
|
156
|
100
|
|
Sumber
: Data Primer
Tabel 5.10 menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 150 responden yang mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak 146
orang (97,3%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 4 orang
(2,7%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 6 responden yang tidak mendapatkan
dukungan teman sebaya, sebanyak 1 orang (16,7%) yang mengikuti program tersebut
dan sebanyak 5 orang (83,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000, karena p <
0,05 maka Ho ditolak
Interpretasi : Ada hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan dalam
program pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga Kota
Palu Tahun 2013.
PEMBAHASAN
Setelah dilakukan
pengolahan data, analisis, dan penyajian data, maka dilakukan pembahasan hasil
penelitian sesuai dengan variabel yang diteliti.
1.
Pengetahuan
Berdasarkan
penelitian ini diperoleh hasil bahwa dari 156 responden ada 139 responden
yang memiliki pengetahuan tinggi, sebanyak 136 orang (97,8%) yang mengikuti
program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 3 orang (2,2%) yang tidak
mengikuti. Sedangkan dari 17 responden yang memiliki pengetahuan rendah,
sebanyak 11 orang (64,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan
dan sebanyak 6 orang (35,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000 karena p
0,05 maka Ho Maka Ada. Hubungan yang
ditunjukan adalah berdasarkan responden yang memiliki pengetahuan tinggi yang
mengikuti program pendewasaan usia perkawinan sebanyak (97,8%) dan responden
yang memiliki pengetahuan rendah yang mengikuti program pendewasaan usia
perkawinan sebanyak (64,7%) Hal ini berarti sebagian besar pengetahuan remaja
sudah tinggi tentang pendewasaan usia perkawinannya, hal ini didasari
berdasarkan jawaban responden dan diskusi dengan responden yaitu mereka pernah
mendengarkan penyuluhan dari BKKBN disekolah tentang Generasi Berencana (Genre)
dan ditunjang dengan kemudahan dalam mengakses informasi dari internet yang
bisa diakses dari rumahnya maupun dari handphone-nya.
Kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuannya tentang segala hal, seperti
manfaat pendewasaan usia perkawinan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Fatmawati
(2002), yang menyatakan ada hubungan antara pengetahuan dengan kejadian menikah
dini yang melakukan penelitian pada Suku Tolaki di Kecamatan Unaaha Kabupaten
Kendari.
2.
Sikap
Berdasarkan penelitian
ini diperoleh hasil bahwa dari 156 responden ada 141 responden yang memiliki
sikap menerima, sebanyak 137 orang (97,2%) yang mengikuti program pendewasaan
usia perkawinan dan sebanyak 4 orang (2,8%) yang tidak mengikuti. Sedangkan
dari 15 responden yang memiliki sikap menolak, sebanyak 10 orang (66,7%) yang
mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan sebanyak 5 orang (33,3%) yang
tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000, karena p
0,05 maka Ho ditolak. Maka Ada Hubungan. Hal ini
berarti remaja yang ditunjang dengan pengetahuan yang cukup telah mempunyai
pertimbangan untuk mendewasakan usia perkawinannya sehingga dia bisa menentukan
sikapnya dalam menunda perkawinannya.
Sikap seorang
remaja dalam menunda usia perkawinan memberikan banyak keuntungan untuk dirinya
sendiri. Perkawinan yang dilakukan di usia dewasa akan
menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita sehingga kematian ibu
melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan
keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi. Hampir semua studi
yang dilakukan berkaitan dengan hubungan antara usia perkawinan dengan
kebahagiaan perkawinan menunjukkan bahwa peluang kebahagiaan dalam perkawinan
lebih rendah tercapai jika pria menikah sebelum usia 20 tahun dan wanitanya
menikah sebelum usia 18 tahun.
Hal ini didukung dari persentase remaja yang memiliki
sikap memerima dan mengikuti program pendewasaan usia perkawinan sebanyak 97,2%
hanya sangat berbeda dengan persentase remaja yang memiliki sikap menolak dan
mengikuti program tersebut sebanyak 66,7 %.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Elok
Halimatus Sa`diyah (2008), yang menyatakan bahwa ada hubungan antara sikap pada
penundaan usia perkawinan dengan intensi penundaan usia perkawinan.
3.
Dukungan
Keluarga
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 151 responden yang mendapatkan dukungan keluarga yang medukung,
sebanyak 146 orang (96,7%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan
dan 5 orang (3,3%0 responden yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 5 responden
yang tidak mendapatkan dukungan keluarga, sebanyak 1 orang (20,0%) yang
mengikuti program tersebut dan sebanyak 4 orang (80,0%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh nilai p = 0,000, karena p < 0,05 maka Ho ditolak Maka Ada Hubungan. hubungan
yang ditunjukkan adalah hubungan yang keluarga mendukung yaitu sebanyak (96,7%)
keluarga yang memberikan dukungan pada remaja tersebut mengikuti pendewasaan
usia perkawinan. Hubungan ini berarti keluarga mengharapkan anaknya untuk
menikah di atas umur 20 tahun dan anak tersebut berencana untuk mendewasakan
usia pernikahannya sampai berumur ≥ 20 tahun.
Keluarga memberikan
pengaruh dalam pendewasaan usia perkawinan. Seorang remaja yang belum mencapai
usia 20 tahun masih memerlukan izin orang tua untuk menikahkannya. Keluarga,
khususnya orang tua, juga berperan menentukan masa depan anaknya setelah lulus
SMA, seperti melanjutkan ke perkuliahan atau menikahkannya saja.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil
penelitian yang dilakukan oleh Edy Sud (2009) di Kecamatan Kajuara Kabupaten
Bone yang menyatakan adanya hubungan faktor keluarga dengan kejadian pernikahan
usia remaja masyarakat Suku Bugis. Tapi hasil penelitian ini tidak sejalan
dengan hasil penelitian Henis Setyowati (2002) di Kelurahan Sendangmulyo
Kecamatan Tembalang Kota Semarang yang menyatakan bahwa keluarga bukan
merupakan faktor yang berhubungan dengan sikap remaja terhadap pendewasaan usia
perkawinan.
4.
Teman
Sebaya
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 156
responden ada 150 responden yang mendapatkan dukungan teman sebaya, sebanyak
146 orang (97,3%) yang mengikuti program pendewasaan usia perkawinan dan 4
orang (2,7%) yang tidak mengikuti. Sedangkan dari 6 responden yang tidak mendapatkan
dukungan teman sebaya, sebanyak 1 orang (16,7%) yang mengikuti program tersebut
dan sebanyak 5 orang (83,3%) yang tidak mengikuti.
Hasil uji statistik Chi-Square diperoleh
nilai p = 0,000, karena p <
0,05 maka Ho ditolak Maka Hubungan. Hubungan yang ditunjukkan ini adalah
hubungan yang mendukung yaitu sebanyak, (98,6%) remaja yang memiliki dukungan
dari teman sebayanya mengikuti program pendewasaan usia perkawinan.
Kelompok teman sebaya adalah lingkungan sosial pertama
dimana remaja belajar untuk hidup bersama dengan orang lain yang bukan anggota
keluarganya. Hubungan teman sebaya mempunyai pengaruh kuat yang tidak dapat
diremehkan pada masa remaja. Mungkin tidak menjadi masalah jika pengaruh yang
diberikan bernilai positif dalam arti nilai dan moral kelompok yang dianut
bermanfaat seprti kelompok karang taruna, tapi jika nilai yang dianut bernilai
negatif maka akan membentuk pribadi remaja menjadi bermasalah.
Hal ini disebabkan karena sebagian besar remaja lebih terbuka dan lebih mendengarkan
teman sebaya daripada orang tuanya karena dia menghabiskan banyak waktu
berinteraksi bersama.
Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Anita Zulkaida (2006)
yang menyatakan tidak ada hubungan antara dukungan sosial dari teman sebaya
dengan problem solving pada remaja,
seperti menunda usia perkawinannya.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian maka dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1. Ada
hubungan pengetahuan dengan keikutsertaan
dalam
pendewasaan usia perkawinan, artinya pengetahuan yang dimiliki seorang remaja
putri, baik tinggi maupun rendah, tidak mempengaruhinya untuk mendewasakan usia
perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
2. Ada
hubungan sikap dengan keikutsertaan
dalam
pendewasaan usia perkawinan, artinya sikap yang dimiliki seorang remaja putri,
baik atau tidak baik, tidak mempengaruhinya untuk mendewasakan usia
perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
3. Ada
hubungan dukungan keluarga dengan keikutsertaan
dalam
pendewasaan usia perkawinan, artinya dukungan keluarga mempunyai pengaruh terhadap
remaja putri untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
4. Ada
hubungan teman sebaya dengan keikutsertaan
dalam
pendewasaan usia perkawinan, artinya teman sebaya mempunyai pengaruh terhadap
remaja putri untuk mendewasakan usia perkawinannya Dengan Nilai p value = 0,000
SARAN
Saran yang dapat diberikan penelliti
adalah sebagai berikut :
1.
Diharapkan kepada pemerintah Propinsi
Sulawesi Tengah, khususnya BKKBN Kota Palu sebagai pencetus pendewasaan usia
perkawinan, agar lebih mensosialisasikannya kepada remaja agar tujuan dan
manfaatnya dapat tercapai secara maksimal
2.
Diharapkan
menambah khasanah ilmu pengetahuan dan sebagai bahan bacaan dan sumber
informasi
3. Diharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat
memperluas wawasan keilmuannya khususnya tentang pendewasaan usia perkawinan.
DAFTAR PUSTAKA
Bustan,2007.Faktor resiko menikah
di usia muda http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 4
November 2012.
Budiman, 2011. Penelitian Kesehatan. Cetakan Pertama PT
Refika Aditama. Jakata
BKKBN, 2010 . CERIA ( Cerita Remaja) :
Pendewasaan usia perkawinan & pemenuhan hak reproduksi Remaja, Jakarta
BKKBN Sul-Teng, Perikahan Usia Dini. http://sulteng.bkkbn.go.id/data. diunduh tanggal 3
November 2012.
Edy Sud.2009. Hubungan faktor keluarga dengan kejadian pernikahan
usia remaja masyarakat suku bugis di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone. http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnal-kesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari
2013
Fatmawati, 2002. Faktor-faktor yang berhubungan dengan
kejadian menikah dini pada suku tolaki di Kecamatan Unaaha Kabupaten Kendari. http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnal-kesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari
2013
Friedman, 2007. Hubungan
sukungan sosial keluarga dengan pernikahan remaja. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 4
November 2012.
Hafferth dan Reith,
2007. Perilaku anak dari ibu yang
melahirkan di usia remaja. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 7
November 2012.
Jalu, 2004. Faktor-faktor yang mempengaruhi pernikahan
dini dengan usia pengantin di bawah 16 tahun. http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 7
November 2012.
Mapiare, 2006. Hubungan pengetahuan dan teman sebaya dengan pernikahan di bawah umur.
http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 6
November 2012.
Nazir, 2005. Metodologi Penelitian, Ghalia Indonesia. Jakarta
Notoatmodjo, 2005. Metodologi
Penelitian Kesehatan. Cetakan Ketiga Rineka Cipta, Jakarta
-----------------.2007, Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku.Rineka
Cipta. Jakarta
Ngatimin, 2006. Hubungan pengetahuan, sikap dan tindakan
dengan keputusan pernikahan usia dini. http://www.pdfsearchengine.org diunduh tanggal 6
November 2012.
Sarwono, S.W. 2006. ”Psikologi
Remaja”. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Sa’diyah, 2008. Faktor-faktor yang berhubungan dengan
intense penundaan usia perkawinan.http://skripsistikes.wordpress.com/kumpulan-jurnalkesehatan/ diunduh tanggal 5 Februari
2013
Setyowati, 2002. Faktor yang berhubungan dengan sikap remaja
terhadap pendewasaan usia perkawinan di Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan
Tembalang Kota Semarang. http://ejournal.litbang.depkes.go.id/ diunduh tanggal 5 Februari 2013
Soekanto, 2004. Remaja dan permasalahnya. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 4
November 2012.
Santrock, 2006. Remaja dan tingkat kedewasaannya. http://e-journal.dikti.go.id diunduh tanggal 7
November 2012.
Sakung J dan Sudirman, 2011. Buku Pedoman Penulisan Skripsi. Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Palu
Sudirman, 2012. Cara Menghitung Kriteria Obyektif (Hasil Ukur). http://sudirman-fkmump.blogspot.com/2012/03/cara-menghutung-kriteria-obyektif-hasil.html diunduh tanggal 5 Desember 2012.
Wiguna T. 2009. Masalah Kesehatan Mental Remaja di Era Globalisasi. Sinas Remaja
II. Jakarta.
Zarinan p, 2011. Profil Kelurahan
Pengawu, 2011
Zulkaidah,2006. Hubungan dukungan sosial dari teman sebaya
dengan problem solvin pada remaja menunda usia perkawinan. . http://ejournal.litbang.depkes.go.id/ diunduh tanggal 5 Februari
2013
0 komentar:
Posting Komentar